Pilihhiro.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak, anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ibu Hamidah, istri dari Hidayatullah, calon Wali Kota Medan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta istri Yasyir Ridho.
Fokus Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2023
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak di Kota Medan. Perda No. 6 Tahun 2023 memberikan kerangka hukum yang kuat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Dalam sambutannya, Dhiyaul Hayati menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberhasilan Perda ini.
“Anak-anak adalah masa depan kota kita, dan perlindungan hak-hak mereka harus menjadi prioritas. Perda ini hadir untuk memastikan anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” ungkapnya.
Kehadiran Ibu Hamidah, Istri Calon Wali Kota Medan dari PKS
Ibu Hamidah, istri dari Hidayatullah, calon Wali Kota Medan yang diusung oleh PKS, turut hadir dalam acara ini.
Kehadirannya menegaskan komitmen keluarga Hidayatullah terhadap isu perlindungan anak dan kesejahteraan masyarakat.
Hamidah, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan perempuan, memberikan pandangan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, terutama keluarga.
“Sebagai ibu, saya merasakan betul betapa pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak-anak. Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Kota Medan melalui Perda ini, dan saya yakin, jika keluarga kuat, maka anak-anak kita pun akan terlindungi dengan baik,” ujar Hamidah dalam pidatonya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi yang melibatkan seluruh peserta, membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi Perda dan bagaimana masyarakat dapat terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Kehadiran Ibu Hamidah sebagai istri calon Wali Kota Medan dari PKS menambah bobot pada acara ini, menunjukkan betapa pentingnya peran tokoh masyarakat dalam memastikan perlindungan anak-anak di Kota Medan.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dan mempercepat implementasi Perda tersebut demi masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Medan. (*)